Responding paper kelompok 11
Upacara kelahiran, perkawinan dan
kematian dalam Agama Hindu
·
Kelahiran di
dunia ini merupakan tempat bagi sang jiwa (atma) untuk melakukan instrospeksi
diri. Oleh karena itu jiwa harus lahir lagi dan lagi sampai mengatasi Maya,
mencapai keadaan keseimbangan dan menyadari asal usulnya. Ketika seseorang
meninggal, jiwanya bersama dengan sisa-sisa karma (karma wasana) meninggalkan
tubuh melalui sebuah lubang di kepala dan pergi ke dunia lain dan kembali lagi
setelah menghabiskan beberapa waktu di sana. Apa yang terjadi setelah jiwa
meninggalkan tubuh dan sebelum reinkarnasi lagi adalah misteri besar.
Dalam Hindu pemakaman adalah sakramen kelahiran kembali
seorang individu. Setelah kematian, umat Hindu tidak dikubur, tetapi dikremasi
menurut prosedur yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam kitab suci. Hal
ini didasarkan pada keyakinan bahwa jiva yang terdiri dari lima unsur dari
Prakriti (alam) yang perlu dikembalikan ke sumber mereka setelah kematian. Dari
api, tanah, air dan udara dalam tubuh kembali ke bumi tempat asalnya, sedangkan
unsur kelima eter unsur bersama dengan jiwa kembali ke alam yang lebih tinggi.
Kremasi bukan satu-satunya metode untuk mengembalikan unsur dalam tubuh.
Anak-anak di bawah umur akan dimakamkan setelah kematian.
Kelahiran di
dunia ini merupakan tempat bagi sang jiwa (atma) untuk melakukan instrospeksi
diri. Oleh karena itu jiwa harus lahir lagi dan lagi sampai mengatasi Maya,
mencapai keadaan keseimbangan dan menyadari asal usulnya. Ketika seseorang
meninggal, jiwanya bersama dengan sisa-sisa karma (karma wasana) meninggalkan
tubuh melalui sebuah lubang di kepala dan pergi ke dunia lain dan kembali lagi
setelah menghabiskan beberapa waktu di sana. Apa yang terjadi setelah jiwa
meninggalkan tubuh dan sebelum reinkarnasi lagi adalah misteri besar.
·
Upacara turun
tanah yang dikenal di nusantara serupa dengan Nishkramana Samskara. “Niskramana,
berarti bebas ke luar. Maksudnya, bayi yang selalu berada di dalam rumah
bersamaan sang ibu bisa dibawa ke luar rumah setelah dilaksanakan upacara Niskaramana
Samskara.”-“ Menurut Gobhil Grhasutra : Niskramana, sebaiknya
dilaksanakan pada bulan ketiga setelah kelahiran. (jannat yahtratiyah
jautsnah tasya tratiyayam). Namun, Paraskara Grhasutramengijinkan
bila samskara tersebut dilaksanakan pada bulan keempat.”
(Kalau tak salah, dulu saya mengutip kalimat ini dari buku 108 Mutiara Veda,
namun bukunya hilang dipinjam teman).
Serupa pula dengan perintah kitab suci Manawa
Dharmasastra adyaya II sloka 34, seperti disebutkan , “Di bulan keempat harus
dilakukan upacara Niskramana bagi bayi itu. ..”
Di Bali, upacara turun tanah ada yang
melaksanakannya pada saat telu bulan (tiga bulan Bali) setelah kelahiran bayi,
ada pula saat satu weton (enam bulan). Di Aceh berbeda lagi, upacara turun
tanah dilaksanakan ketika bayi berumur 44 hari. Di Jawa pada bulan ketujuh
kalender jawa (bulan ke delapan dalam tahun masehi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar