Upacara Perenikahan Umat Budha
Persyaratan saat akan mengadakan
pernikahan didalam tradisis Budha:
- Mengisi
Formulir Pemberkataan Pernikahan Dengan Benar
- Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) beragama Buddha sebanyak 3 lembar dilegalisir
oleh Lurah. Apabila beragama non-Buddha, harap melampirkan surat
pernyataan beragama Buddha di atas materai Rp. 6.000,- diketahui
RT/RW/lurah setempat sebanyak 2 lembar
- Fotokopi
Kartu Keluarga (KK) calon mempelai sebanyak 3 lembar dilegalisir oleh
Lurah (model komputerisasi)
- Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua calon mempelai/wali yang akan
menghadiri upacara pemberkahan sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) saksi sebanyak 3 lembar (saksi masing-masing
mempelai sebanyak 1 orang - tidak boleh saudara kandung)
- Fotokopi
Akta Lahir sebanyak 3 lembar
- Surat
Keterangan Lurah setempat bentuk/model PM1-WNI, N1, N2, dan N4 atau model
lainnya yang menerangkan status sebanyak 3 lembar (satu asli dan yang
lainnya fotokopi). Minta surat keterangan RT/RW terlebih dahulu Seperti :
- PM1 WNI:
surat keterangan untuk pembuatan akta pernikahan di Kantor Catatan Sipil
- Dan N1:
surat keterangan status, N2: surat keterangan asal-usul, N4: surat
keterangan orang tua
- Fotokopi
Surat Ganti Nama mempelai & orangtua sebanyak 3 lembar (jika ada)
Setelah
semua persyaratan di laksanakan maka akan diadakan pemeberkatan oleh Biksu
ditempat Vihara yang telah kita pilih untuk pelaksanaan pernikahan tersebut,
serta melakukan perjanjian suci dengan lafal
1.Paritta Vandana
NAMO TASSA BHAGAVATO ARAHATO SAMMASAMBUDDHASA (Dilafalkan 3 Kali)
2. Paritta Tisarana ( Tiga Perlindungan )
Selengkapnya bisa lihat disini Tisarana( Paritta Perlindungan ) Beserta Artinya
3. Pancasila Buddhis ( Sila Ke Tiga )
Kamesu micchacara veramaņi sikkha-padam samadiyami, artinya Aku bertekad akan melatih diri menghindari perbuatan asusila
NAMO TASSA BHAGAVATO ARAHATO SAMMASAMBUDDHASA (Dilafalkan 3 Kali)
2. Paritta Tisarana ( Tiga Perlindungan )
Selengkapnya bisa lihat disini Tisarana( Paritta Perlindungan ) Beserta Artinya
3. Pancasila Buddhis ( Sila Ke Tiga )
Kamesu micchacara veramaņi sikkha-padam samadiyami, artinya Aku bertekad akan melatih diri menghindari perbuatan asusila